Breaking News

Dugaan Penyelewengan DAK di SMK Negeri 6 Bitung Mengemuka, Publik Desak APH dan Ombudsman Turun Tangan

BITUNG — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dan Tahun 2025 di SMK Negeri 6 Bitung mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang diperoleh dari sumber internal serta dokumen perencanaan anggaran memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi pelaksanaan proyek pembangunan dan revitalisasi sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, Inspektorat, hingga Ombudsman RI untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan DAK tersebut.

Sorotan utama tertuju pada proyek DAK Tahun 2024 berupa pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Smart Class dengan nilai anggaran sebesar Rp1.212.000.000. Berdasarkan informasi yang beredar, dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek disebut tidak dipublikasikan secara terbuka sebagaimana prinsip transparansi penggunaan dana negara.

Tidak hanya itu, muncul dugaan adanya pergantian panitia pelaksana yang sebelumnya ditunjuk oleh pusat, namun kemudian diganti secara sepihak oleh Kepala Sekolah, Arifin Abbas, dengan pihak lain yang disebut-sebut tidak melalui mekanisme resmi dan tidak diketahui publik sekolah secara jelas.

Situasi tersebut memunculkan kecurigaan adanya praktik “panitia siluman” yang diduga digunakan untuk mengendalikan proyek secara tertutup tanpa pengawasan maksimal.

Sementara itu, pada DAK Tahun 2025, sekolah kembali mendapatkan alokasi anggaran fantastis sebesar Rp2.352.895.000 untuk program revitalisasi gedung sekolah yang mencakup:

1. Persiapan

2. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer

3. Pembangunan Toilet

4. Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa (RPS) Kompetensi Keahlian Teknik Alat Berat

5. Rehabilitasi 12 Ruang Kelas

6. Rehabilitasi Ruang Administrasi

7. Rehabilitasi Toilet


Besarnya anggaran tersebut memunculkan tuntutan publik agar seluruh proses pengerjaan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

Selain dugaan ketidakterbukaan anggaran dan pergantian panitia pelaksana, ditemukan pula sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun RAB proyek. Beberapa temuan yang menjadi sorotan antara lain:

- Wastafel disebut hanya dipasang menggunakan lem tanpa metode pemasangan yang layak dan kuat.

- Pintu rusak justru dipasang kembali pada workshop yang baru direhabilitasi.

- Jendela toilet dilaporkan tidak diperbaiki meskipun masuk dalam item revitalisasi.

- Toilet yang seharusnya direhabilitasi diduga tidak dikerjakan secara maksimal.

- Beberapa toilet disebut tidak memiliki pintu meski proyek telah berjalan.

- Keramik yang menurut informasi dalam spesifikasi menggunakan ukuran 60x60 cm diduga diganti menjadi 40x40 cm dengan kualitas berbeda.

- Lantai workshop yang seharusnya menggunakan lapisan epoxy sesuai standar ruang praktik justru disebut hanya menggunakan keramik biasa.

Sejumlah pengamat pendidikan dan aktivis anti korupsi menilai proyek DAK sektor pendidikan sangat rawan terjadi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat. Beberapa modus dugaan penyelewengan yang kerap ditemukan dalam proyek DAK di berbagai daerah antara lain:

- Penggelembungan harga material bangunan (mark up)

- Pengurangan spesifikasi teknis material

- Pekerjaan fisik tidak sesuai RAB

- Dugaan proyek dikerjakan pihak tertentu tanpa prosedur resmi

- Penggunaan tenaga kerja tidak sesuai ketentuan

- Dugaan manipulasi laporan progres pekerjaan

- Tidak adanya papan proyek dan keterbukaan informasi publik

- Dugaan pemotongan anggaran oleh oknum tertentu

- Pengaturan panitia pelaksana secara tertutup

- Dugaan pekerjaan fiktif atau volume pekerjaan tidak sesuai realisasi lapangan

Publik menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masa depan pendidikan.

Masyarakat meminta Kejaksaan Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, serta aparat pengawasan internal pemerintah segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan dana DAK di SMK Negeri 6 Bitung, termasuk memeriksa dokumen RAB, pelaksana proyek, mekanisme penunjukan panitia, hingga kualitas fisik bangunan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh informasi ini masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh pihak berwenang.

(Tim Red)
© Copyright 2022 - PORTAL NEWS