KOLUT – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Batuputih - Kolaka Utara semakin menguat dan menjadi perhatian publik. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diduga hampir satu tahun tanpa penindakan tegas dari aparat terkait.
Informasi yang berkembang di lapangan mengindikasikan adanya pola distribusi BBM subsidi yang tidak wajar. Sejumlah kendaraan diduga melakukan pengisian berulang dengan metode modifikasi tangki, kemudian BBM tersebut ditampung dan diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan.
Pola seperti ini umumnya merupakan modus klasik dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Yang menjadi sorotan tajam, dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (PNS) dalam aktivitas tersebut. Oknum ini disebut-sebut memiliki peran penting dalam mengatur distribusi dan mengamankan jalannya praktik ilegal tersebut agar tidak terdeteksi.
Warga sekitar mengaku aktivitas mencurigakan kerap terjadi, terutama pada jam-jam tertentu dengan intensitas kendaraan yang tidak biasa di lokasi yang diduga menjadi titik penimbunan. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berdampak langsung pada kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.
Secara umum, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi bukanlah persoalan kecil. Selain merugikan negara, tindakan tersebut juga mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak. Bahkan, secara nasional, kasus serupa telah menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah dan melibatkan jaringan terorganisir.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan kasus di Batuputih tersebut. Namun, desakan masyarakat agar dilakukan penyelidikan menyeluruh semakin menguat.
Warga berharap aparat segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. Jika tidak segera ditindak, praktik ini dikhawatirkan akan terus berkembang dan semakin merugikan masyarakat luas.
(Red)
Social Header