Bitung, Sulawesi Utara – Dugaan skandal proyek taman kanopi di Kota Bitung kini tak lagi sekadar isu, tetapi telah berubah menjadi sorotan serius yang menuntut tindakan hukum tanpa kompromi. Ketidaksesuaian mencolok antara kontrak dan kondisi di lapangan, khususnya terkait jumlah kursi, menjadi bukti awal yang tidak bisa dianggap remeh.
Dalam dokumen kontrak disebutkan puluhan unit kursi harus tersedia. Namun fakta di lapangan berbicara lain—jumlahnya diduga berkurang drastis. Selisih ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi mengarah pada dugaan pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejumlah pemerhati kota menilai, jika pengurangan tersebut dilakukan dengan sengaja, maka unsur pidana sudah sangat jelas. Praktik seperti ini masuk kategori penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran publik dan patut diduga sebagai bagian dari modus korupsi proyek.
Sorotan tajam kini mengarah ke pihak teknis, terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan. Publik menilai, mustahil proyek dengan selisih fisik seperti ini bisa lolos tanpa adanya kelalaian berat—atau lebih jauh lagi, dugaan pembiaran.
Desakan keras tanpa basa-basi kini ditujukan kepada aparat penegak hukum. Kejaksaan dan Kepolisian diminta tidak menunggu laporan formal, tetapi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, audit lapangan, dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat—mulai dari kontraktor, pengawas, hingga pejabat terkait.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menuntut agar kasus ini segera dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia guna mengungkap dugaan maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga kemungkinan adanya praktik sistematis dalam pengelolaan proyek.
“Ini bukan lagi soal kursi taman. Ini soal integritas. Jika dibiarkan, ini adalah pintu masuk pembiaran korupsi berjamaah di daerah,” tegas salah satu pemerhati dengan nada keras.
Publik mendesak Kejaksaan Negeri Bitung, Polda Sulawesi Utara, Dinas PU, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk segera membuka semua data proyek secara transparan dan mengusut tuntas tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada yang kebal hukum.
Jika aparat masih memilih diam, maka wajar publik bertanya: ada apa di balik proyek ini?
Kasus taman kanopi ini kini menjadi ujian nyata. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali tunduk pada kepentingan tertentu? Masyarakat menunggu—bukan janji, tetapi tindakan tegas.
(Redaksi)
Social Header