Breaking News

“Tak Tersentuh Hukum? Jejak ‘Ratu Solar’ Linda di Kawangkoan Diduga Kendalikan Mafia BBM Subsidi dari SPBU hingga Gudang Gelap”

MINAHASA — Aroma praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menyeruak di wilayah Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Nama Linda, yang dijuluki warga sebagai “Ratu Solar”, kembali mencuat sebagai aktor utama dalam dugaan jaringan distribusi solar ilegal yang berlangsung terang-terangan tanpa tindakan tegas aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber di lapangan, praktik ini bukan sekadar penyimpangan kecil, melainkan sistem distribusi ilegal yang diduga terstruktur, masif, dan telah berlangsung lama.

Gudang Kunci di Jalan Sandangan

Pusat aktivitas diduga berada di Jalan Sandangan, Kawangkoan, yang disebut sebagai lokasi penampungan solar subsidi. Solar yang diperoleh dari SPBU tidak langsung digunakan sesuai peruntukan, melainkan dikumpulkan dalam jumlah besar di gudang tersebut.


Seorang sopir pengangkut mengungkap pola kerja yang terorganisir:

  • Kendaraan menggunakan tangki modifikasi dan tandon besar
  • Solar dibeli dari SPBU dengan harga subsidi
  • Seluruh muatan disetor ke gudang milik Linda
  • Tidak ada distribusi resmi ke sektor yang berhak

“Solar dibawa ke gudang… kami hanya setor,” ungkap sumber tersebut.


Skema Bisnis: Beli Subsidi, Jual Industri

Dugaan praktik ini mengikuti pola klasik mafia BBM:

  1. Solar subsidi dibeli sekitar Rp9.300/liter
  2. Ditimbun di gudang
  3. Dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi
  4. Disalurkan ke sektor industri atau tambang

Skema serupa juga disebut melibatkan mobil tangki industri yang keluar-masuk gudang, bahkan diduga memasok kebutuhan tambang di luar wilayah Minahasa.

Dalam beberapa laporan lain, distribusi ilegal BBM bersubsidi di Sulawesi Utara kerap mengalir ke tambang-tambang ilegal dengan kendaraan yang telah dimodifikasi berkapasitas ribuan liter.

Rantai Distribusi Diduga Terorganisir

Investigasi mengindikasikan adanya rantai distribusi yang rapi:

  • SPBU → kendaraan modifikasi → gudang penampungan → pembeli industri/tambang
  • Aktivitas berlangsung siang dan malam
  • Pengisian dalam jumlah besar dilakukan berulang

Bahkan, di beberapa wilayah Minahasa, warga melaporkan solar cepat habis di SPBU karena diduga disedot dalam jumlah besar pada malam hari oleh kendaraan bertandon.


APH Dipertanyakan: Diam atau Tak Berdaya?

Yang menjadi sorotan tajam publik adalah minimnya tindakan aparat.
Padahal, dugaan lokasi, pola distribusi, hingga pelaku utama sudah berulang kali disebut dalam berbagai laporan media dan keluhan masyarakat.

Ironisnya, praktik ini disebut berlangsung terang-terangan tanpa rasa takut terhadap hukum.

Publik pun mulai mempertanyakan:

  • Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui?
  • Ataukah ada pembiaran sistematis?
  • Atau bahkan dugaan keterlibatan oknum?

Dalam kasus serupa sebelumnya, bahkan muncul dugaan adanya jaringan yang melibatkan oknum aparat dalam pengaturan distribusi BBM ilegal.

Dampak: Rakyat Kehabisan, Mafia Panen

Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga:

  • Merugikan negara miliaran rupiah
  • Mengacaukan distribusi BBM subsidi
  • Membuat masyarakat kecil kesulitan mendapatkan solar

Di sisi lain, jaringan mafia justru meraup keuntungan besar dari selisih harga subsidi dan industri.

Desakan Keras: Bongkar dan Tangkap

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum di Minahasa dan Polda Sulut untuk:

  • Menutup gudang di Jalan Sandangan
  • Menelusuri aliran distribusi
  • Menindak tegas aktor utama, termasuk Linda
  • Mengusut kemungkinan keterlibatan oknum

Jika tidak segera ditindak, praktik ini berpotensi semakin meluas dan menjadikan Minahasa sebagai episentrum mafia BBM subsidi di Sulawesi Utara.

**Pertanyaannya sederhana: hukum masih hidup, atau sudah dikalahkan oleh mafia solar?**

(Red)

© Copyright 2022 - PORTAL NEWS