Breaking News

Polresta Manado Ungkap Peredaran Sabu, 60 Paket Siap Edar Disita

MANADO – Portallnews.my.id Dalam press release yang digelar pada Senin, 20 April 2026, Polresta Manado membeberkan keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono. Dalam keterangannya, Kapolresta mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Mapanget.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial K.P. (30) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Satu, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.15 WITA. Dari tangan tersangka, ditemukan satu paket sabu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka lain berinisial H.A. (36), yang berhasil diamankan di Kelurahan Paniki Bawah pada pukul 20.54 WITA di hari yang sama. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sekitar 60 paket sabu yang disimpan dalam wadah toples, diduga siap diedarkan.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone, alat hisap sabu (bong), serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial R.A.D. (21) turut diamankan sebagai saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H.A. mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari luar daerah dan rencananya akan diedarkan di Kota Manado dengan harga bervariasi.

Kapolresta Manado menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya pemasok utama lintas wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporkan segera jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium barang bukti serta pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan wilayah yang lebih luas.

(Nove)

© Copyright 2022 - PORTAL NEWS