Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan transnasional dengan berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian organisasi kepolisian internasional, Interpol.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dari berbagai negara untuk memburu pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri melintasi batas negara.
Penangkapan buronan Interpol itu sekaligus menegaskan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional. Melalui koordinasi lintas negara, pertukaran informasi intelijen, serta penguatan jaringan kerja sama internasional, Polri terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk pencucian uang, perdagangan manusia, narkotika, penipuan lintas negara, hingga tindak pidana siber.
Keberhasilan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai pihak turut mengapresiasi meningkatnya kinerja Polri, termasuk dalam aspek penegakan hukum dan kerja sama internasional.
Polri menegaskan akan terus memburu setiap pelaku kejahatan yang berusaha menghindari proses hukum, baik yang berada di dalam maupun luar negeri, melalui sinergi dengan Interpol dan lembaga penegak hukum internasasional lainnya.
Sementara itu, terkait informasi mengenai dugaan pencarian yang menyasar jalur Amurang–Bitung, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari Polri yang menjelaskan keterkaitannya dengan penangkapan buronan tersebut. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari kepolisian agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
(Red)
Social Header