Breaking News

Konflik Lahan di Desa Paputungan Memanas, Ahli Waris Kecewa Sikap Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

​Minut-Sulut, Portallnews.my.id 8 September 2026 — Sengketa lahan antara masyarakat Desa Paputungan, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, dan pihak korporasi kian meruncing. Perselisihan ini berpusat pada dugaan penyerobotan tanah oleh PT Bhineka Mancawisata (BMW) yang kini telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut.

​Upaya mediasi yang ditempuh oleh ahli waris bersama pendamping hukum menemui jalan buntu. Perwakilan ahli waris, Ratna Pontoh, didampingi oleh Komite Investigasi Negara (KIN) Republik Indonesia wilayah Sulawesi Utara, Willy Wongkar, serta sejumlah awak media, sebelumnya mendatangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (AS I) Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Bayuntu, S.Sos., M.Si., untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

​Namun, pertemuan tersebut gagal menghasilkan solusi konkret. Ratna Pontoh menyatakan kekecewaannya atas sikap pemerintah daerah yang dinilai cenderung berpihak pada legitimasi sertifikat perusahaan tanpa menelusuri keabsahan historis kepemilikan tanah warisan keluarganya.
​"Kami sangat kecewa karena persoalan ini seolah-olah dianggap selesai hanya karena pihak perusahaan sudah memegang sertifikat HGB. Orang tua kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun. Jika benar sudah beralih kepemilikan, kepada siapa lahan itu dibayar dan siapa yang menandatanganinya?" ujar Ratna.

​Menanggapi hal tersebut, Asisten I Sekdakab Minahasa Utara, Umbase Bayuntu, menyarankan agar para ahli waris menempuh jalur hukum melalui proses peradilan.
Menurutnya, langkah gugatan perdata di pengadilan merupakan mekanisme yang paling tepat untuk menguji keabsahan dokumen kepemilikan secara transparan dan terbuka.

​Di sisi lain, sorotan tajam turut diarahkan kepada kinerja pemerintah tingkat desa dan kecamatan yang dinilai kurang proaktif serta tertutup dalam menyikapi eskalasi konflik pertanahan ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bhineka Mancawisata belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut. Tim jurnalis dan lembaga pendamping berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan transparansi penanganan kasus ini demi memperjuangkan hak masyarakat setempat.

(Tim Red)
© Copyright 2022 - PORTAL NEWS